
Halimah masih menjadi satu-satunya istri sah Bambang Trihatmojo. Hal ini dikuatkan dengan dikabulkannya banding pihak Halimah terhadap putusan PA Jakarta Pusat yang menceraikan mereka.
Prawidha Murti, salah satu tim penasihat hukum Halimah membenarkan hal itu ketika dihubungi lewat telepon Rabu (15/10).
"Kami sudah menerima kabar bahwa permohonan banding diterima Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi menyatakan permohonan cerai Halimah-Bambang dibatalkan," ujar Prawidha. Namun alasan, isi dan unsur dikabulkannya banding pihak Halimah, Prawidha belum dapat memastikannya. "Karena kami baru mendapat kabar secara lisan minggu ini. Berkas putusan resminya belum kami terima," katanya lagi.
Bagaimana perasaan Halimah? Prawidha mengatakan kliennya sangat senang mendengar kabar ini. "Ibu Halimah cukup bahagia karena hal ini yang diinginkannya. Dapat menjaga harta bersama dan juga keutuhan rumah tangganya," tutur Prawidha.
Lalu bagaimana nasib Mayangsari? Ia masih harus menunggu lama untuk meresmikan perkawinannya dengan Bambang.

No comments:
Post a Comment